“Baliho menyalahi aturan, dipasang di pohon. Kondisi korban ada luka di kepala, satu lagi luka ringan di kaki. Tadi sudah (dibawa) ke dokter tadi. Saya bertemu di rumahnya (korban),” ungkapnya.
Acep menambahkan, usai kejadian jajaran Panwascam Cakung dan Satpol PP Kecamatan Cakung sudah mendatangi lokasi kejadian untuk menertibkan baliho PSI dipasang pada median.
Pihaknya juga sudah meminta pihak PSI dan para peserta Pemilu 2024 lain yang memasang baliho di median Jalan KRT Radjiman Widyoningrat untuk segera melakukan penertiban.
Karena dari hasil penelusuran Panwascam Cakung di lokasi terdapat baliho milik peserta Pemilu 2024 lain di sepanjang Jalan KRT Radjiman Widyoningrat juga berisiko membahayakan pengguna jalan.
“Tidak hanya (APK liar) PSI yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Partai-partai lain juga harus melakukan (penertiban). Untuk menjaga keselamatan harus segera dicabut,” tutup Acep. (Joesvicar Iqbal)