IPOL.ID – Catat! Mulai hari ini, Senin 1 Januari 2024, vaksinasi COVID-19 kini berbayar. Hanya masyarakat tertentu yang digratiskan.
Dengan semakin terkendalinya COVID-19, upaya perlindungan melalui vaksinasi semakin difokuskan untuk kelompok rentan yang masih memiliki resiko fatalitas dan kematian akibat COVID-19.
Upaya ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/MENKES/2193/2023 Tentang Pemberian Imunisasi COVID-19 Program. Dimana Imunisasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) masuk menjadi program imunisasi rutin efektif mulai 1 januari 2024 di seluruh Indonesia.
“Nantinya ada dua kelompok yang menjadi sasaran imunisasi COVID-19 program dan mendapatkan imunisasi COVID-19 gratis,” jelas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr. Maxi Rein Rondonuwu, Minggu (31/12/2023).
Dirjen Maxi menjelaskan kelompok pertama adalah yang belum pernah menerima vaksin COVID-19 sama sekali. Sementara kelompok kedua adalah yang sudah menerima minimal 1 dosis vaksin COVID-19.