Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gedung Warkah BPN Kota Depok Segera Terwujud, Indra Gunawan Paparkan Manfaatnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Gedung Warkah BPN Kota Depok Segera Terwujud, Indra Gunawan Paparkan Manfaatnya
Ekonomi

Gedung Warkah BPN Kota Depok Segera Terwujud, Indra Gunawan Paparkan Manfaatnya

Farih
Farih Published 02 Jan 2024, 16:25
Share
3 Min Read
81ea2b3e 8559 4315 beb9 0fa698efcdca
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan saat memantau progres pembangunan gedung warkah. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, terus memantau progres pembangunan gedung warkah yang diharapkan dapat diwujudkan pada tahun 2024.

Gedung warkah ini, akan menjadi simbol komitmen BPN Kota Depok mempermudah langkah kerja dan menjaga kearsipan sebagai upaya menegakkan hukum di bidang pertanahan.

“Tanah adalah warisan yang kita terima, dan hak atas tanah adalah hak asasi setiap warga. Hadirnya gedung warkah ini, jadi bagian komitmen untuk melindungi hak-hak tersebut,” jelas Indra Indra Gunawan, kepada wartawan, Senin (2/1).

Gedung warkah, sambung Indra, bukan hanya sebuah bangunan, tetapi simbol dari komitmen kita untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum.

Dengan adanya gedung warkah yang lengkap dan teratur, BPN Kota Depok dapat memastikan bahwa setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi.

“Dengan hadirnya gedung warkah yang representatif, Kantor Pertanahan Kota Depok menunjukkan komitmen dalam merealisasikan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA),” Indra Gunawan.

a3480011 37c6 4140 8e8f 7d9ee9ad0726

Gedung warkah ini akan menjadi tempat penyimpanan arsip warkah yang lengkap dan teratur sehingga setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi.

“Karena memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan memastikan bahwa setiap warga memiliki hak atas tanah yang sah dan terlindungi,” jelasnya.

Terkait bagaimana mengakses arsip di BPN, masyarakat dapat menggunakan beberapa aplikasi digital yang telah disediakan oleh BPN.

11f47a63 7e6b 4979 88c7 6f47fc8814d9

Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan:

1. Aplikasi Sentuh Tanahku:

Aplikasi ini memiliki banyak fitur mengenai informasi layanan pertanahan yang memudahkan masyarakat mendapat informasi yang jelas dan valid. Aplikasi ini dapat diunduh melalui (Google Play Store) atau (Apple App Store)

2. Layanan Loketku:

Layanan ini terintegrasi dengan aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui layanan Loketku, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pertanahan karena proses pelayanannya dilakukan secara digital.

3. Cek Sertifikat Tanah Online:

Masyarakat dapat melakukan pengecekan sertifikat tanah secara online melalui situs resmi BPN. Caranya adalah:

– Buka situs resmi atrbpn.go.id melalui browser di PC atau smartphone.

– Masuk ke halaman depan lalu klik menu ‘Publikasi’.

– Lalu klik menu ‘Layanan’, kemudian klik ‘Pengecekan Berkas’.

– Setelah itu muncul 4 kolom isian, lalu lengkapi informasi yang dibutuhkan.

Dengan adanya layanan-layanan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses arsip dan informasi lainnya terkait pertanahan.

“Selalu pastikan untuk menggunakan informasi yang valid dan resmi dari BPN,” pesan Indra Gunawan. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, gedung warkah, indra gunawan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 0c19bbfd c90e 40fd 9695 edd2d2611e52 Sambut Tahun Baru, PT Pegadaian Resmi Lantik Sekretaris Perusahaan Baru
Next Article Snapinsta.app 295524004 3229392014055341 642134783432204232 n 1080 Memasuki Tahun 2024 Harga Beras Mahal, Pedagang Warteg Khawatir Pembeli Berkurang

TERPOPULER

TERPOPULER
Emma Raducanu Akui  Janice Tjen Sempat  Merepotkannya di Babak Kedua US Open 2025.
HeadlineOlahraga

Jadwal Duel Janice Tjen vs Liudmila Samsonova di Babak Kedua Madrid Open 2026 

Ekonomi
MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
23 Apr 2026, 11:30
Jakarta Raya
Apresiasi Pergantian Ketua DPRD DKI, FPPJ Dorong Sinergi Nyata dengan Pemuda
23 Apr 2026, 10:35
Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
HeadlineOlahraga
Popsivo Polwan Rebut Juara Tiga Proliga 2026, Usai Hajar Electric PLN Mobile di Leg Kedua
23 Apr 2026, 18:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?