IPOL.ID – Tega nian aksi sejoli pembantu rumah tangga (PRT) pria berinisial F, 20, dan perempuan DAP, 17, di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang tega membunuh bayinya sendiri hasil dari hubungan gelap.
Senyatanya keduanya tega membunuh bayi berjenis kelamin laki-laki merupakan darah daging sendiri, setelah sempat berupaya menggugurkan kandungan dengan melakukan sejumlah cara keji.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, terungkapnya kasus ini awalnya pada Januari 2024, disampaikan kepada F bahwa DAP tengah mengandung bayi hasil hubungan gelapnya itu.
Tetapi lantaran belum siap menikah, sejoli yang sama-sama bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada satu rumah majikan itu sepakat menggugurkan bayi dalam kandungan itu.
“Ada kesepakatan untuk menggugurkan dan berupaya membeli obat (penggugur kandungan) secara online, kemudian sejenis jamu,” ungkap Nicolas pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (25/11).
Dalam waktu satu pekan, DAP yang sudah mengandung pada usia tujuh bulan tersebut meminum obat-obatan penggugur kandungan hingga merasa sakit pada bagian perut.