IPOL.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif di wilayah Padegangan, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (4/1/2024).
Penggeledahan itu untuk mengusut dugaan suap terkait proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti berupa dokumen dan alat elektronik.
“Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat elektronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (5/1/2024).
Setelah diamankan, lanjut Ali, bukti yang diperoleh oleh penyidik lembaga antirasuah itu kemudian akan dianalisa untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” imbuhnya.
Selain Muhaimin, KPK juga selesai menggeledah rumah tersangka dari pihak swasta, Stevi Thomas. KPK juga menggeledah salah satu kantor pihak swasta.