“Sambil menunggu ini, silakan warga memilih tempat yang sangat baik itu di Nagrak mungkin juga di Pasar Rumput,” ucap Heru.
Sebelumnya, Manajemen PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah melaporkan oknum eks warga Kampung Bayam ke Polres Metro Jakarta Utara.
Oknum warga yang dilaporkan disebut secara berkelompok memasuki pekarangan hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) tanpa seizin perusahaan.
Hal itu terjadi antara 29 November 2023 hingga awal Desember 2023.(sofian)
