“Penyederhanaan proses pemeriksaan keimigrasian melalui autogate di beberapa lokasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk menjawab kebutuhan percepatan pelayanan, salah satu langkah strategis Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan pelayanan tanpa mengesampingkan aspek keamanan”.
Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan Kebijakan Golden Visa dengan harapan dapat meningkatkan investasi asing masuk ke Indonesia serta memberikan kemudahan dalam pelayanan terhadap orang asing.
Golden Visa menjadi haluan baru pasca pandemi sebagai instrumen pendukung peningkatan perekonomian Indonesia, dengan tetap mengutamakan keamanan negara sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian di Indonesia.
“Melalui momentum peringatan Hari Bhakti Imigrasi ini kiranya semakin meningkatkan profesionalisme dan kinerja yang nyata, memberikan pelayanan terbaik bagi publik yang membutuhkan,” tutup Felucia Sengky. (Joesvicar Iqbal)