Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: OJK Panggil Danacita untuk Penjelasan Mengenai Pembayaran uang Kuliah Tunggal di ITB
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > OJK Panggil Danacita untuk Penjelasan Mengenai Pembayaran uang Kuliah Tunggal di ITB
Ekonomi

OJK Panggil Danacita untuk Penjelasan Mengenai Pembayaran uang Kuliah Tunggal di ITB

Bambang
Bambang Published 26 Jan 2024, 21:36
Share
2 Min Read
ojk
Ilustrasi OJK. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID-Otoritas Jasa Keuangan telah meminta penjelasan kepada PT Inclusive Finance Group (Danacita) mengenai informasi yang beredar di masyarakat tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

OJK telah memanggil Danacita pada 26 Januari 2024 untuk meminta penjelasan permasalahan tersebut. Diketahui bahwa Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021 dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Menurut keterangannya Danacita telah melakukan kerja sama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB. Kerjasama tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT.

Pinjaman baru diberikan jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Baca Juga

OJKS
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
Sikapi Geiolak Geopolitik Global, OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk, Panggil Danacita, Penjelasan Mengenai Pembayaran, uang Kuliah Tunggal di ITB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna dalam kegiatan Syukuran Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, pada Jumat (26/1). Foto: Ist Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Terus Berinovasi, Dorong Laju Perekonomian dan Investasi Asing
Next Article PT PLN (Persero) menyiapkan vending machine khusus untuk produk Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Stasiun Gambir bekerjasama dengan PT KAI (Persero).foto/PLN jakarta PLN Jakarta Siapkan Pusat Oleh-oleh dari UMKM di Stasiun Gambir

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?