“Jadi kalau misalnya ada hoaks kita stempel “HOAKS” supaya masyarakat terhindar dari isi dan konten hoaks. Sedangkan di tingkat hilir, kami mendukung upaya penegakan hukum oleh Polri dengan pemberian data dan informasi,” jelasnya.
Budi Arie menyatakan hingga saat ini masih ditemukan penyebaran informasi hoaks dan disinformasi mengenai Pemilu dalam ruang digital.
Mengutip hasil penelitian The Safer Internet Lab (SAIL) Tahun 2023, sebanyak 42 persen masyarakat Indonesia masih percaya disinformasi seputar Pemilu.
“Kemudahan mengakses informasi hoaks berpotensi negatif bagi kedamaian di sekitar kita,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Menkominfo juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak menyalahgunakan ruang digital demi kepentingan pribadi dan kelompok.
Dia mengatakan capaian situasi kondusif yang berlangsung selama ini harus terus dijaga. Menurutnya menjaga jempol adalah cara terbaik untuk mengindari perpecahan sesama anak bangsa, dengan tidak menyebarkan informasi hoaks, fitnah, hingga ujaran kebencian melalui perangkat digital.