IPOL.ID – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan DKI Jakarta berinisial RT, 57, tersangka pencabulan anak perempuan di bawah umur di kawasan Kemayoran, tertunduk malu mengakui perbuatannya di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
RT yang mengenakan kaus tahanan warna orange itu mengaku sudah menganggap korban merupakan tetangganya, anak berusia 11 tahun yang dia cabuli sudah seperti anaknya sendiri.
Yang mencengangkan bahwa hal itu diutarakan oleh tersangka bahwa lantaran korban sudah tinggal di rumahnya tersebut selama enam bulan belakangan.
“Korban termasuk anak yang manja, jadi saya seperti punya anak sendiri. Jadi saya tidak sadar, mohon dimaklumi jika saya khilaf berbuat seperti itu,” ucap RT tertunduk malu saat polisi melakukan jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (8/1).
Namun demikian, RT membantah jika dirinya tidak menyetubuhi korban saat itu. Hal tersebut dilakukan atas dasar karena dirinya khilaf karena aksi yang pertama dilakukan korban tidak melaporkannya atau diam saja.