IPOL.ID – DI, 24, hanya bisa meratapi suaminya yakni Muhammad Ridwan, 30, saat dihadirkan sebagai tersangka dalam kasus bajing loncat di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Jumat (26/1).
Dia tidak menyangka suaminya menjadi tersangka kasus pencurian besi dari satu truk bermuatan di Jalan Raya Bekasi, Kelurahan Rawa Terate pada Rabu (24/1) sekitar pukul 14.30 WIB.
Bersama dua dari tiga anaknya, DI datang ke Mapolsek Cakung pada Jumat (26/1) sore, setelah mendapat informasi bahwa suaminya itu sudah ditahan sebagai tersangka.
Ketika melihat Ridwan keluar dari sel tahanan bersama tiga tersangka bajing loncat lain dalam keadaan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol. DI pun tak kuasa menahan air matanya.
“(tahu suami ditangkap) Semalam, saya nyariin dia. Kata saya kok engga pulang. Saya cari katanya dia lagi kasus. Kasus apa kata saya, ini (curi besi),” tutur DI di Mapolsek Cakung, Jumat.
DI menyesalkan tindakan sang suami yang terlibat kasus pencurian besi muatan truk bersama tiga tersangka lain Tio Pahlevi, 32, alias Toing, Tata Suryadi, 24, dan Rizky, 31, alias Kiki.