Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jadi Sampah Membahayakan Pengguna Jalan, Ribuan APK di Jalan Raya Bogor Kramat Jati Ditertibkan Satpol PP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Jadi Sampah Membahayakan Pengguna Jalan, Ribuan APK di Jalan Raya Bogor Kramat Jati Ditertibkan Satpol PP
Jabodetabek

Jadi Sampah Membahayakan Pengguna Jalan, Ribuan APK di Jalan Raya Bogor Kramat Jati Ditertibkan Satpol PP

Bambang
Bambang Published 29 Jan 2024, 18:05
Share
4 Min Read
Sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang pagar median Jalan Raya Bogor, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/1) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Sejumlah aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang pagar median Jalan Raya Bogor, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/1) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Lantaran diduga membahayakan pengguna jalan dan menyisakan sampah, ribuan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/1), ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Terpantau ipol.id, setidaknya ada sebanyak 1.300 APK ditertibkan oleh aparat Satpol PP Kramat Jati. Lantaran banyak APK yang sudah copot sendiri dan tidak layak bahkan menjadi sampah mengotori Jalan Raya Bogor.

Sejumlah APK tersebut tengah terlebih dahulu diturunkan dari pagar median Jalan Raya Bogor kemudian dinaikkan ke atas kendaraan operasional Satpol PP kecamatan setempat.

Usai apel bersama digelar di halaman parkir sebuah pusat perbelanjaan ternama di Kramat Jati, ratusan personil gabungan itu langsung bergerak melakukan penertiban.

Baca Juga

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan penertiban dan atau pencopotan sejumlah atribut bendera partai di Jalan MT Haryono, Cawang, Kramat Jati, pada Rabu (11/9/2024) siang. Foto: Ist
Ratusan Atribut Partai Ditertibkan Satpol PP Jaktim, Ini Dua Titiknya

Sasarannya adalah APK yang dipasang di pagar median Jalan Raya Bogor tersebut. Meski diguyur hujan, personel tetap semangat dalam menertibkan APK.

Ketua Panwascam Kecamatan Kramat Jati, Umi Wastiyah mengatakan, penertiban dilakukan karena APK itu terlihat sudah kumuh, rusak, semrawut dan pemasangannya di tempat yang tidak semestinya yaitu di pagar median jalan protokol, jembatan penyeberangan orang dan flyover.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Jalan Raya Bogor Kramat Jati, Ditertibkan Satpol PP, Ribuan APK, Sampah Membahayakan Pengguna Jalan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YT KPK RI KPK Tetapkan Pejabat BPPD Sidoarjo Tersangka
Next Article World Economic Forum 2024 yang diselenggarakan di Davos pada 15-19 Januari 2024. Foto: Dok BRI Hadiri WEF 2024, Dirut BRI Sebut Profesi Baru Ini Belum Bisa Digantikan Oleh Teknologi di Masa Depan

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?