Ipol.idIpol.idIpol.id
Font ResizerAa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa KPK Segera Sidangkan Perkara Suap Kajari Bondowoso
Share
Ipol.idIpol.id
Font ResizerAa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jaksa KPK Segera Sidangkan Perkara Suap Kajari Bondowoso
Headline

Jaksa KPK Segera Sidangkan Perkara Suap Kajari Bondowoso

Farih
Farih
Published: 2024-01-30 11:58:41
Share
3 Min Read
5a89f9f6 7bc8 4022 b91b f137dfd4263a
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyidangkan perkara mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro. Berkas perkara tersangka kasus dugaan suap tersebut, diketahui sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Pelimpahan tersebut dilaksanakan setelah JPU menyatakan penyidik telah memenuhi semua unsur pasal dari sisi materiil dan maupun formil.

“Selanjutnya pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor segera disiapkan tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Tak hanya Puji, KPK juga melimpahkan berkas perkara Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).

Sesuai dengan kewenangan tim jaksa, tindakan penahanan masih dilakukan terhadap Puji dan Alexander. “Keduanya ditahan masing-masing selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK sampai 14 Februari 2024,” imbuh Ali.

KPK sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023).

Dari keempat tersangka itu, dua orang di antaranya yakni Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasipidsus Bondowoso, Alexander Silaen. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni, Pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan; dan Pengendali CV Wijaya Gemilang, Andhika Imam Wijaya.

Puji dan Alexander diduga telah menerima uang ratusan juta rupiah untuk menghentikan kasus yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Kasus dimaksud berkaitan proyek pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dimana tender proyek tersebut dimenangkan Yossy dan Andhika.

Atas perbuatannya, PJ dan AKDS sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Sedangkan YSS dan AIW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED:Kajari BondowosokpkSuap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article e082ee52 230e 40d7 b35e 563f0fc1c594 Program BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet IPSI Cup Cimahi 2
Next Article shin 1 Shin Tae-Yong: PT LIB Harus Perbaiki Kualitas Kompetisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025.di Galapuri
Olahraga

Kalahkan Tim Feri Sandria di Final, Barno FC Juara SOS Soccer Tournament 2025

HeadlineJakarta Raya
Bursa Sekda DKI Makin Sengit, Munjirin dan Uus Bersaing Ketat
2025-11-29 18:52:12
Nasional
Hilang Nyawa di Kebayoran Baru, Keluarga Korban Kecewa: Jaksa Tuntut Terdakwa Pengemudi Mabuk Kasus Kecelakaan Hanya 3 Tahun Penjara
2025-11-29 16:50:51
Headline
Pecah Rekor! Messi Jadi Raja Assist Sepanjang Masa
2025-11-30 13:15:32
HeadlineNews
Momen Haru Dara Arafah Resmi Menikah dengan Rehan Mubarak
2025-11-29 22:55:49
Ipol.idIpol.id
Follow US
IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023 https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?