IPOL.ID – Penertiban alat peraga kampanye (APK) ilegal dari para peserta Pemilu 2024 di Provinsi DKI Jakarta yang dilakukan sejak Jumat (19/1) malam dinilai terlambat.
Penertiban dilakukan partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satpol PP DKI Jakarta itu dinilai terlambat karena baru dilakukan setelah mendekati masa akhir kampanye Pemilu 2024.
Seperti halnya terpantau pada Senin (22/1) siang hari ini, terlihat salah satu baliho calon presiden (Capres) nomor urut 1 pada bambunya berdiri di atas Jalan Raya Bogor, Kramat Jati. Sehingga dirasa membahayakan pengendara motor yang melintas.
Apabila mengacu ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, para peserta Pemilu 2024 memiliki waktu melakukan kampanye sejak 28 November 2023 lalu hingga 10 Februari 2024.
“Harusnya kalau mau penertiban (APK ilegal) ya dari awal kampanye, jangan sekarang sudah mendekati akhir baru dilakukan,” ujar warga Kramat Jati, Jakarta Timur, Heru, 38, Senin (22/1).
Menurut dia, penertiban dilakukan sekarang ini juga terlampau telat karena banyak APK ilegal yang bahkan sudah dipasang sebelum masa kampanye Pemilu 2024 dimulai.
Dia mencontohkan, banyaknya APK ilegal di sepanjang ruas Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur yang dipenuhi baliho, spanduk, bendera dari berbagai peserta Pemilu 2024.
“Baru ditertibkan sekarang itu kan aneh. Sampai harus menunggu ada korban baru ditertibkan sama mereka. Mungkin kalau kemarin enggak ada korban baru pas masa tenang ditertibkan,” ujar Heru.
Menurut warga keberadaan APK liar milik para peserta Pemilu 2024 di Jakarta Timur bahkan sudah dikeluhkan warga sejak sebelum masa kampanye sesuai ketetapan KPU dimulai.
Tapi masalah pembagian tugas dan kewenangan antara Bawaslu dengan Satpol PP disebut selalu menjadi alasan penertiban APK ilegal Pemilu 2024 selalu terkendala.
“Dulu waktu sebelum kampanye saya tanya ke orang Bawaslu katanya penertiban tugas Satpol PP. Pas sudah masuk kampanye katanya Bawaslu cuman bisa rekomendasi, sebaliknya di lapangan baliho yang ada di Kramat Jati itu misalnya kan membahayakan pengguna jalan,” tutup Heru. (Joesvicar Iqbal)
Jelang Masa Akhir Kampanye APK Membahayakan Pengguna Jalan di Jakarta Baru Ditertibkan, Warga: Terlambat
