IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi pada Jumat (26/1).
Arief sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Arief Prasetyo Adi di Gedung Merah Putih,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya di Jakarta.
Selain Arief, lanjutnya KPK juga memanggil seorang saksi lainnya dari pihak swasta yang bernama Rajiv. Rajiv juga akan diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan maupun gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut.
Sayangnya, Ali Fikri belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan digali penyidik dalam pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI. Selain SYL, KPK juga menetapkan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta; serta Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.
Akibat perbuatannya, SYL dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Yudha Krastawan)
Kapala Bapanas Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa di Gedung Merah Putih KPK
