Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Tetapkan Tersangka Obstruction of Justice Terkait Penyidikan Korupsi PT Timah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kejagung Tetapkan Tersangka Obstruction of Justice Terkait Penyidikan Korupsi PT Timah
News

Kejagung Tetapkan Tersangka Obstruction of Justice Terkait Penyidikan Korupsi PT Timah

Bambang
Bambang Published 30 Jan 2024, 14:35
Share
1 Min Read
TT (dua dari kiri) ditetapkan tersangka dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi PT Timah. (Yudha Krastawan/IPOL.ID)
TT (dua dari kiri) ditetapkan tersangka dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi PT Timah. (Yudha Krastawan/IPOL.ID)
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

“Penyidik menetapkan seorang tersangka berinisial TT dengan sangkaan dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (Obstruction of Justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Dijelaskannya, tersangka TT disangkakan tindakan Obstruction of Justice karena bersikap tidak kooperatif selama penyidikan, khususnya berkaitan dengan tindakan penggeledahan dan penyitaan sejumlah lokasi di Kabupaten Bangka Tengah.

“TT berupaya menghalangi tim dengan menutup dan menggembok pintu objek yang akan digeledah, menyembunyikan beberapa dokumen yang dibutuhkan, dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi, serta diduga kuat menghilangkan barang bukti elektronik,” jelas Sumedana.

Baca Juga

Penahanan kedua tersangka obstruction of justice, MO dan MH oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Senin (2/6/2025). Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Obstruction of Justice dalam Perkara Korupsi Pengadaan Internet Desa di Muba
Mangkrak, MAKI Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Perkara Obstruction of Justice, Agus Nurpatria Dituntut 3 Tahun Penjara
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung Tetapkan Tersangka, Obstruction of Justice, Terkait Penyidikan Korupsi PT Timah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Curug Cibulao, salah satu tempat wisata air terjun di Bogor yang hits.* /Instagram @curug_cibulao. Yuk Berwisata Air ke Curug Cibulao Bogor, Panorama Alam Indah yang Bikin Betah Pengunjung
Next Article Setelah kawasan wisata Rammang-rammang, budidaya sukun juga dilakukan di Kawasan Taman Nasional Bantimurung. Penanaman dilaksanakan Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin bersama Bupati Maros Chaidir Syam, Selasa, 30 Januari 2024. Foto/istimewa Setelah Rammang-Rammang, Bantimurung Jadi Sasaran Program Budidaya Sukun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Ekonomi
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
22 Jul 2026, 13:59
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?