Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejaksaan Agung: Mobilitas Penduduk Global Bahayakan Keamanan dan Ketertiban Global
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejaksaan Agung: Mobilitas Penduduk Global Bahayakan Keamanan dan Ketertiban Global
Hukum

Kejaksaan Agung: Mobilitas Penduduk Global Bahayakan Keamanan dan Ketertiban Global

Timur
Timur Published 30 Jan 2024, 06:34
Share
1 Min Read
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani dalam Rapat Pimpinan Imigrasi dengan tema "Sinergitas Kejaksan Agung dengan Imigrasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia” di Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024). (Yudha Krastawan/ipol.id)
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani dalam Rapat Pimpinan Imigrasi dengan tema "Sinergitas Kejaksan Agung dengan Imigrasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia” di Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024). (Yudha Krastawan/ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani menyampaikan bahwa salah satu persoalan utama mengenai keimigrasian yakni maraknya fenomena free movement atau peningkatan mobilitas penduduk global.

”Deklarasi Masyarakat ASEAN (MEA) berdampak terhadap peningkatan mobilitas penduduk dunia. Berkenaan dengan hal itu, Presiden RI pun telah menerbitkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan di Wilayah ASEAN,” ujar Reda dalam Rapat Pimpinan Imigrasi dengan tema “Sinergitas Kejaksan Agung dengan Imigrasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia” di Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Reda menjelaskan dampak negatif free movement dalam keimigrasian yakni berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban negara. Contohnya adalah penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik Polresta Banda Aceh pada akhir tahun 2023, yaitu pengungkapan kasus penyelundupan manusia terhadap 137 orang Etnis Rohingya.

”Menurut data yang ada, penanganan perkara yang melibatkan Warga Negara Asing selalu meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2021 sebanyak 55 perkara, 2022 sebanyak 58 perkara dan 2023 sebanyak 96 perkara,” imbuh dia.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Kejagung Tangkap Petinggi PT Asmin Koalindo Tuhup, Diduga Terkait Pengelolaan Tambang Ilegal di Kalteng
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejaksaan agung, kriminalitas WNA, penanganan warga asing, pengawasan hukum wna
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden RI Joko Widoso didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyambangi Graha Utama Akmil Magelang, Senin (29/1/2024). Foto: Dispenad Presiden RI Tegaskan Urgensi ‘STEAM’ Dalam Pembelajaran di Militer
Next Article sim keliling Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Selasa 30 Januari 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0128
Gaya hidupHeadline

Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa

Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Hukum
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Perintangan Penyidikan Terkait Korupsi Jaringan Komunikasi di Muba
29 Apr 2026, 07:15
Ekonomi
Perkuat Peran Perempuan dalam Mendorong Pembangunan Nasional di Era Digital
29 Apr 2026, 09:29
Telkom
Telin dan DITO Telecommunity Perkuat Konektivitas Regional, Dorong Akselerasi Ekosistem Digital
29 Apr 2026, 15:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?