Selain itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan perseroan daerah juga telah memastikan, pemangkasan anggaran tidak akan mengurangi standar pelayanan minimum (SPM) kepada masyarakat.
“Saya pikir evaluasi itu penting, termasuk evaluasi PSO juga penting. Tetapi sekali lagi, prinsip pelayanan dari Transjakarta dan semuanya itu harus efektif, kalau PSO dirasakan masih bisa dihemat tanpa mengurangi kualitas layanan yah nggak apa-apa,” ungkapnya.
Meski demikian, kata dia, DPRD DKI Jakarta tetap memberikan ruang kepada eksekutif jika ingin mengajukan penambahan anggaran PSO lewat APBD murni di tahun berikutnya atau APBD Perubahan. Jika dirasa anggaran yang dialokasikan kurang, pemerintah daerah dapat mengusulkan hal itu saat pembahasan Rancangan APBD.
“Pengurangan PSO itu kan karena untuk efisiensi, tetapi dengan janji tidak mengurangi kualitas pelayanan. Kalau ternyata nanti di dalam perjalanannya pengurangan itu berdampak atau mengurangi kualitas layanan maka di (APBD) Perubahan harus diperbaiki,” tuturnya.