Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dirampas dari Istri Benny Tjokro, Enam Tas Bermerk Hermes Segera Dilelang Kejagung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dirampas dari Istri Benny Tjokro, Enam Tas Bermerk Hermes Segera Dilelang Kejagung
HeadlineHukum

Dirampas dari Istri Benny Tjokro, Enam Tas Bermerk Hermes Segera Dilelang Kejagung

Bambang
Bambang Published 03 Jan 2024, 21:51
Share
2 Min Read
Enam buah tas bermerk Hermes akan segera dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung. Foto: PPA Kejaksaan Agung
Enam buah tas bermerk Hermes akan segera dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung. Foto: PPA Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung akan melelang enam buah tas bermerk Hermes. Barang sita eksekusi tersebut dirampas dari istri terpidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Benny Tjokrosaputro. Pelelangan barang sita eksekusi tersebut bertujuan untuk memulihkan kerugian keuangan negara dari perkara PT Asuransi Jiwasraya.

“Adapun nilai limit terhadap barang sita eksekusi yang akan dilelang yakni senilai lebih kurang Rp60.000.000 untuk setiap tas bermerek Hermes tersebut,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Pelaksanaan lelang barang sitaan tersebut akan dilakukan secara open bidding di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, Rabu (24/1/2024).

Sebagai informasi, enam barang sita eksekusi ini juga akan dilakukan tiga kali tahapan pemasaran. Untuk itu, bagi peminat brand fashion high-end asal Prancis ini bisa datang ke pemasaran pada Tahap I Selasa (9/1/2024), Tahap II Selasa (16/1/2024), dan Tahap III Senin (22/1/2024).

Baca Juga

Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Disita dari Istri Benny Tjokro, Enam Tas Bermerek Hermes Laku Dilelang Senilai Rp600 Juta
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirampas dari Istri Benny Tjokro, Enam Tas Bermerk Hermes, Segera Dilelang Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono kinerjanya dinilai baik setahun pimpin Jakarta.(foto dok pemprov) Kinerja Pj Heru di Jakarta Dinilai Cukup Baik, Sempurnakan Kebijakan Gubernur Sebelumnya
Next Article Suradi, 51, Pengusaha yang juga pemilik kios 'Dunia Kopi' di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Provokator Kopi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260714 WA0137
HeadlineJabodetabek

Flyover Jalan Kapten Tendean Ditutup, Lalu Lintas di HR Rasuna Said, Gatot Subroto dan Mampang Prapatan Macet Semrawut

Politik
Jelang 5 Abad Jakarta, Kepulauan Seribu Diharapkan Jadi Ikon Ibu Kota
14 Jul 2026, 17:05
Gaya hidupHeadline
Siap-siap Merinding! Sajen Satu Suro Tayang 30 Juli, Angkat Teror Tradisi Sakral Jawa
14 Jul 2026, 21:45
Headline
Bupati Gowa Walk Out dari Sidang Hak Angket DPRD
14 Jul 2026, 15:15
Gaya hidup
Perjalanan 6 Tahun Bipang Ambawang, Kenalkan Kuliner Dayak Kalimantan Barat kepada Masyarakat Luas
14 Jul 2026, 21:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?