Sementara itu, Pantas beranggapan pemerintah daerah memang harus mengevaluasi keberadaan lokasi internet gratis atau JakWiFi. Lokasi internet gratis harus diperhitungkan dengan baik agar masyarakat yang memang mengandalkan fasilitas ini bisa tepat sasaran.
Layanan ini telah diluncurkan sejak 2020 lalu saat pagebluk Covid-19. Kehadiran fasilitas ini untuk menunjang pelajar melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui online, dan mempermudah masyarakat bekerja dari rumah (work from home).
“Saya pikir layanan JakWiFi memang harus ditingkatkan, dengan melihat lokasi-lokasinya. Misal seperti di wilayah Menteng atau wilayah lainnya yang elit, kan nggak perlu JakWiFi,” ucapnya.
Pantas juga mendukung upaya Pemerintah DKI Jakarta yang tetap menyediakan bantuan sosial berupa Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi masyarakat kurang mampu. Bantuan ini, lanjut dia, sangat meringankan biaya orangtua dari keluarga tidak mampu untuk menunjang pendidikan anak-anaknya.
“KJP Plus itu kan bentuk dukungan atau tindakan afirmatif kepada orang yang kurang mampu untuk bisa mendapatkan akses pendidikan yang baik,” imbuhnya.