IPOL.ID-Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Aksi Pembela Keadilan melakukan demontrasi dukungan untuk eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN Jakarta, pada Senin (8/1).
Mereka meminta hakim yang menangani perkara gugatan Anwar menegakkan hukum secara adil serta tidak terpengaruh opini publik.
“Tegakkan keadilan meski langit akan runtuh. Negara kita negara hukum, tidak boleh ada seorang pun dizhalimi karena desakan opini atau kepentingan politik,” kata Koordinator Aksi Faris Jibril, Selasa (9/1), saat dalam orasinya.
Dia menyampaikan, Anwar Usman adalah korban putusan MKMK yang politis. Banyak hal dalam putusan tersebut yang dinilai janggal dan bermasalah.
Secara khusus, ia menyoroti proses pemeriksaan, kualitas alat bukti, dan bentuk sanksi oleh MKMK yang dinilai menabrak Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan MK.
“Putusan MKMK dapat saja diterima jika prosesnya memang dilakukan secara benar dan adil. Namun faktanya, putusan tersebut terang-terangan menabrak ketentuan yang berlaku,” jelasnya.