Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas PA Ingatkan Anak dari Tersangka KDRT Butuh Pendampingan Psikologis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Komnas PA Ingatkan Anak dari Tersangka KDRT Butuh Pendampingan Psikologis
Nasional

Komnas PA Ingatkan Anak dari Tersangka KDRT Butuh Pendampingan Psikologis

Iqbal
Iqbal Published 07 Jan 2024, 18:58
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak. Foto: Freepik
Ilustrasi - Stop aksi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengingatkan tiga anak dari pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) berinisial FA, 42, yang terjerat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) harus diberi pendampingan psikologis.

Pjs Ketua Komnas PA, Lia Latifah mengungkapkan, anak-anak dari tersangka perlu mendapat pendampingan agar tidak mengalami trauma berat karena berada di tengah kasus KDRT orang tuanya.

Kendati kini AF sudah ditetapkan sebagai tersangka KDRT oleh Satreskrim Polres Bekasi Kota, tapi trauma ketiga anaknya tidak lantas hilang begitu saja sehingga butuh pendampingan.

“Sangat berdampak buruk untuk psikologis ketiga anak. Traumanya bisa anak itu menjadi tidak percaya diri di masa mendatang, susah berkomunikasi dengan lingkungan,” ujar Lia kepada awak media, Minggu (7/1).

Baca Juga

ladang ganja pegunungan papua
BRIN dan BNN Kerja Bareng Kembangkan Teknologi AI dan UAV Deteksi Ladang Ganja
LPNU Dukung BNN Larang Vape, Gus Fauzi: Anak Muda Harus Tangguh, Bebas Narkoba
Komisi Fatwa MUI Minta BNN Kaji Kandungan Vape Terindikasi Zat Terlarang

Bukan tanpa sebab, saat FA melakukan KDRT terhadap sang istri YA, ketiga anak tersangka berada di rumah dan bahkan menyaksikan tindak kekerasan itu secara berulang.

Menurut Komnas PA, dalam kasus KDRT di antara orangtua anak-anak yang mendengar kata-kata kasar saja saat Bapak dan Ibunya bertengkar saja dapat memberi dampak buruk psikologis.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ASN jadi tsk, BNN, Kasus KDRT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jajaran Samapta Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan tiga remaja diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Raya Volvo, Pasar Minggu, pada Minggu (7/1) dini hari. Kini ketiga remaja diamankan ke Polsek Pasar Minggu. Foto: Ist Tiga Remaja Bawa Celurit dan Stik Golf Mau Tawuran Diamankan di Kawasan Volvo Pasar Minggu
Next Article Tampak logistik pemilu yang sudah diterima KPU daerah. Foto: KPU Jaktim KPU Jakarta Timur Terima 2.436.059 Logistik Surat Pilpres 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260520 WA0087
HeadlineJabodetabek

VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?