IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jatim, Jumat (26/1/2024). Operasi senyap tersebut diduga terkait dengan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
“Benar, terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Setidaknya terdapat 10 orang yang terjaring dalam OTT tersebut. Mereka terdiri dari sejumlah pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami peroleh informasi ada beberapa ASN,” kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Namun saat ini lembaga antirasuah ini masih melakukan proses pemeriksaan di Polda Jawa Timur.
“Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, ada yang sudah ada di sini,” tutup Ali. (Yudha Krastawan)