Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendorong KPK, untuk segera menyelesaikan kasus menjerat Harun Masiku, secara in absentia.
Menurut Boyamin, KPK harus berani menyidangkan in absentia agar kasus tersebut segera dituntaskan dan tidak dijadikan sandera politik. Pasalnya, Harun Masiku sudah empat tahun ini tidak berhasil ditemukan dan ditangkap oleh KPK.(Yudha Krastawan)