Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lagi, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan, KPK Akui Tak Gentar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lagi, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan, KPK Akui Tak Gentar
HeadlineHukum

Lagi, Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan, KPK Akui Tak Gentar

Timur
Timur Published 05 Jan 2024, 05:50
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak gentar menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Diketahui, gugatan ini diajukan untuk kedua kalinya terkait penetapan Eddy sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp8 miliar.

“Tentu kami siap hadapi bila memang tersangka dimaksud kembali ajukan praperadilan. KPK melalui Biro hukum akan jawab semua dalil permohonan dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).

Ali memastikan, KPK telah memiliki cukup bukti dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Karenanya, pihaknya tidak mempersoalkan segala bentuk gugatan yang diajukan oleh tersangka, termasuk Eddy Hiariej.

“Setiap proses penyidikan perkara korupsi, kami pastikan KPK patuh pada ketentuan hukumnya, termasuk ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka pasti berdasarkan kecukupan alat bukti dan prosedur yang benar,” ujar Ali.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan

Seperti diketahui, Eddy Hiariej kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, ia sudah mencabut permohonan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangkanya oleh KPK. Berdasarkan informasi, sidang perdana gugatan tersebut akan digelar pada 11 Januari 2024 mendatang. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eddy Hiariej, kpk, Pra Peradilan Eddy Hiariej
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Tawuran antar dua kelompok remaja terjadi di Jalan Pusdiklat Depnaker, Kelurahan/Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Rabu (3/1) sekitar pukul 01.00​ WIB. Foto: Freepik Dua Kelompok Remaja Bersenjata Tajam Saling Serang di Makasar, Warga Dibuat Resah
Next Article Ilustrasi hujan di Jakarta dan sekitarnya hari ini. BMKG Prakirakan Cuaca Jabodetabek Hari Ini Jumat 5 Januari 2024: Berawan Tebal hingga Hujan Ringan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?