IPOL.ID – Tindak lanjut integrasi layanan data administrasi kependudukan bagi Warga Negara Asing (WNA) dan status kewarganegaraan terhadap layanan keimigrasian bakal digabung dalam satu sistem aplikasi terintegrasi dengan nama (Induksi) Integrasi Layanan Kependudukan dan Imigrasi.
Sejurus akan hal tersebut, dalam pertemuan dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin beserta jajaran dan perwakilan Ombudsman DKI Jakarta, Andi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, di Jl. Letjen M. T. Haryono Jakarta.
Pertemuan itu menghasilkan komitmen bersama, kesepahaman dan kesepakatan bersama untuk memberikan layanan yang memudahkan bagi masyarakat.
Ibnu menjelaskan, pada Rabu, (31/1) ini merupakan diskusi yang kesekian kalinya dan langsung pembahasan secara teknis, dihadiri oleh para pimpinan pada masing-masing institusi yang terlibat.
“Untuk Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat telah berjalan terlebih dahulu terlihat progress layanan yang meningkat sepanjang 2023 terdapat 908 proses selesai dari 927 permohonan progress ini merupakan capaian luar biasa,” kata Ibnu di Jakarta, Rabu.