IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengumumkan mundur dari jabatan. Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 ini akan menyampaikan surat resmi pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
Pengunduran diri Mahfud ini merupakan komitmen mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu untuk menjaga independensi selama proses Pilpres 2024. Dia mengatakan pengunduran diri dari jabatan Menko Polhukam sebenarnya telah dibicarakan sejak dirinya diusung sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Mahfud telah menemui Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Dari pertemuan itu, Mahfud telah dijadwalkan bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud ingin bertemu langsung dengan Presiden karena dia ingin mundur secara baik-baik, sebab dulu juga diangkat secara baik, dan tidak ingin muncul kesan ‘tinggal gelanggang colong playu’.
Di sisi lain, pengunduran diri yang diumumkan langsung di sela kampanye akbar di Lampung Tengah, pada Rabu (31/1/2023), telah disepakati bersama dengan pasangan Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo. Menurut Mahfud, nilai independensi selama proses pemilihan yang berlangsung pada 14 Februari dan proses setelahnya sangat penting.