IPOL.ID – Dewan Pengawas (Dewas) KPK memproses dugaan pelanggaran kode etik dua pimpinan KPK, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. Hal itu menyusul merespon adanya aduan terhadap kedua pimpinan KPK tersebut.
Menyikapi hal itu, mantan penyidik KPK Novel Baswedan sudah menduga bakal ada pimpinan lembaga antirasuah yang tersandung persoalan etik.
“Pimpinan-pimpinan KPK yang bermasalah akhirnya satu persatu terungkap,” ujar Novel seperti dikutip dari akun twitternya (X), Sabtu (13/1/2024).
Dia pun menyesalkan persoalan etik yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK. Sebab persoalan etik tersebut bisa merusak citra lembaga penegak hukum itu.
“Semakin ketahuan orang-orang jahat yang merusak KPK, bukan yang disingkirkan dengan TWK (Tes Wawasan Kebangsaan),” pungkas Novel.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan pihaknya tengah memproses dugaan pelanggaran etik terhadap dua pimpinan KPK. Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan perkara rasuah di Kementerian Pertanian atau Kementan.