Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Rekam Jejak, Nurul Ghufron Dinilai Tak Patut Jadi Hakim Agung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alasan Rekam Jejak, Nurul Ghufron Dinilai Tak Patut Jadi Hakim Agung
Headline

Alasan Rekam Jejak, Nurul Ghufron Dinilai Tak Patut Jadi Hakim Agung

Farih
Farih Published 16 Apr 2025, 12:00
Share
1 Min Read
Mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dinyatakan lolos seleksi administrasi calon hakim agung. Kelolosan administrasi Ghufron diketahui berdasarkan surat pengumuman dari Komisi Yudisial (KY) RI yang ditandatangani oleh Amzulian Rifai pada Selasa (15/4/2025).

Merespon hal itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menolak tegas pencalonan Nurul Ghufron sebagai hakim karena rekam jejaknya selama di KPK.

“Menolak dengan tegas pencalonan Nurul Ghufron karena rekam jejaknya selama di KPK pernah melanggar etik dan juga kondisi KPK yang prestasi kerjanya menurun,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Yudi menilai Ghufron banyak menimbulkan masalah di KPK. Yakni saat Nurul Ghufron memimpin KPK bersama Firli Bahuri Cs.

Baca Juga

Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Instagram @patihits
Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo Dilimpahkan ke PN Semarang Pekan Depan
KPK Duga Staf PT RNB Dimobilisasi Dalam Pilkada Pekalongan
Perayaan Idul Adha 1447 H, KPK: Momentum untuk Memperkuat Kesadaran Publik

“Banyak bermasalah terjadi di masa dia memimpin KPK bersama Firli Bahuri dan kawan-kawan,” tuturnya.

Yudi mendorong agar Komisi Yudisial (KY) berani mencoret nama Nurul Ghufron. Sebab, saat ini dunia peradilan di Indonesia sedang babak belur karena perilaku hakim yang korup.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hakim Agung, kpk, nurul ghufron
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Praktisi hukum, Dwi Sugiyanto.(Foto dok pribadi) Praktisi Hukum Dukung Langkah KY Terjunkan Tim Investigasi Telusuri Pelanggaran Kode Etik Hakim
Next Article Pertemuan delegasi Rusia dengan Wamen ATR/BPN. Foto: Dok Humas Audiensi Delegasi Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Bahas Proses Sertipikasi Aset Rusia di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Universitas Mercu Buana yang telah meraih Akreditasi Unggul saat ini memiliki berbagai pilihan program studi pada jenjang diploma, sarjana, magister, hingga doktoral.
Nasional

Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Nusantara
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire
31 May 2026, 09:26
HeadlineNasional
Perayaan Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
31 May 2026, 11:00
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
Tekno/Science
Rayakan 1 Tahun Peluncuran Nusantara Prestige, DAIKIN Gelar Program Apresiasi Bagi Teknisi
31 May 2026, 14:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?