IPOL.ID – Langkah Komisi Yudisial (KY) yang berinisiatif mengirimkan tim untuk menelusuri dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terhadap hakim mendapatkan dukungan dari praktisi hukum, Dwi Sugiyanto.
Menurutnya, langkah itu seharusnya dilakukan pula pada sejumlah kasus yang disinyalir terdapat kejanggalan dalam implementasi di lapangan.
“Langkah KY sudah sangat tepat. Bahkan seharusnya KY pun melakukan hal yang sama pada kasus lainnya apabila memang disinyalir ada pelanggaran kode etik,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Dikatakanya, tim investigasi yang diterjunkan KY idealnya mengungkap dan membuktikan sejumlah dugaan dalam pelanggaran kode etik.
“Prinsipnya yang mendalilkan dia yang harus membuktikan, jadi apapun yang didalilkan Kejaksaan, haruslah dapat dibuktikan seluruhnya, oleh sebab itu diharapkan tim investigasi yang dibentuk dapat bersinergi dengan pihak Kejaksaan. Satu diantara yang paling utama harus diungkap dan dibuktikan yaitu mengenai keterkaitan aliran dana,” bebernya.
