Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gelar OTT di Depok, KPK Tangkap Oknum Hakim, Ada Barbuk Ratusan Juta Rupiah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Gelar OTT di Depok, KPK Tangkap Oknum Hakim, Ada Barbuk Ratusan Juta Rupiah
Hukum

Gelar OTT di Depok, KPK Tangkap Oknum Hakim, Ada Barbuk Ratusan Juta Rupiah

Iqbal
Iqbal Published 05 Feb 2026, 23:25
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan sejumlah pihak, termasuk hakim.

“Yang pasti ada penangkapan hakim di Depok,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcayanto saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).

Fitroh belum menjelaskan identitas oknum penegak hukum dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring operasi senyap.

Namun, Fitroh mengakui pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga

palu hakim, pengadilan
Aturan Baru Prabowo, Tunjangan Hakim Ad Hoc Bisa Tembus Rp105 Juta
Misteri Jasad Wanita Mengering Ditabur Kopi di Depok, Suami Siri Ditangkap
Geger, Mayat Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Sawangan, Depok

“Ada (uang) ratusan juta,” ujar Fitroh.

Sesuai ketentuan, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi para pihak yang terjaring OTT. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: depok, Hakim, OTT KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, selaku Ketua Pengarah Satgas Saber dan jajaran dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan secara luring dan daring di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026), melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Foto: Ist Cegah Penimbunan Permainan Harga di Pasar Jelang Imlek, Ramadan hingga Idul Fitri 2026 Satgas Saber Dikerahkan
Next Article SIM Keliling SIM Keliling Jakarta Buka di 5 Lokasi Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Headline
Kunjungi Miangas, Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Seluruh Indonesia
09 May 2026, 15:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?