IPOL.ID – Pemerintah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap aman, cukup, dan harga terkendali, sekaligus mencegah praktik penimbunan serta permainan harga di pasar.
Penguatan pengawasan itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pelanggaran Pangan dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. Rakor digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026), melibatkan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara luring dan daring.
Satgas Saber dibentuk untuk mengawal kebijakan harga pangan, menjaga keamanan dan mutu pangan, serta memastikan distribusi berjalan lancar dari hulu ke hilir.
Pengawasan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup seluruh rantai pasok mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern. Komoditas yang menjadi fokus pengawasan antara lain, beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi.
