“Pertumbuhan industri pengolahan nonmigas, khususnya sektor logam dasar ditopang oleh tingginya demand, di mana performa positif dari sektor industri logam dasar tersebut didukung oleh peningkatan permintaan pasar khususnya ekspor,” papar Doddy.
Oleh karenanya, Kemenperin memberikan apresiasi kepada komitmen GRP yang gencar menembus pasar ekspor. Pada awal tahun 2024, perusahaan ini melakukan pelepasan ekspor baja struktur sebanyak 1500 Metric Tons (MT) ke Kanada, dengan nilai sekitar USD2 juta. Selama tahun 2023, GRP telah membukukan capaian ekspor sebesar USD25 juta.
“Pada Maret 2022 lalu, GRP melakukan ekspor baja struktur sejumlah 700 MT atau senilai USD1 juta ke Arizona, Amerika Serikat. Sebelumnya pada September 2020, GRP juga melakukan ekspor perdana baja struktur ke Vancouver, Kanada sebanyak 4.600 ton atau senilai USD4,7 juta, padahal saat itu di tengah krisis dampak pandemi Covid-19,” ungkap Doddy.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas produk baja dalam negeri telah diakui oleh kancah dunia sehingga dapat menembus pasar internasional. “Sektor industri baja kita sudah memiliki daya saing yang sangat tinggi dibandingkan dengan produk serupa dari negara-negara lain, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pasar domestik serta bisa bersaing secara global,” paparnya.