IPOL.ID – Sejumlah partai politik (parpol) yang memasang alat peraga kampanye (APK) ilegal atau dipasang menyalahi aturan hingga kini belum sepenuhnya mendengar imbauan petugas, agar peserta Pemilu 2024 dapat menertibkan sendiri di sejumlah titik wilayah Jakarta.
Pada Senin (22/1) seorang pengendara dan penumpang sepeda motor terluka akibat tertimpa baliho di Jalan KRT Radjiman Widyoningrat, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Kedua korban yang merupakan emak-emak mengalami luka di kepala dan kaki akibat tertimpa baliho Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dipasang di median Jalan KRT Radjiman Widyoningrat.
Bahkan dari penelusuran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Cakung didapati sejumlah APK ilegal peserta Pemilu 2024 di Jalan KRT Radjiman Widyoningrat.
“Tak hanya (APK liar) PSI yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Partai-partai lain juga harus melakukan (penertiban),” tegas Ketua Panwascam Cakung, Acep Sabar pada awak media di Jakarta, Senin (22/1).
Imbauan agar para peserta Pemilu 2024 menertibkan APK ilegal yang membahayakan sebenarnya sudah disosialisasikan sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 lalu.
