IPOL.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwikumham) DKI Jakarta bakal merekomendasikan para pejabat notaris yang menyalahi aturan dan terlibat dengan mafia tanah. Hal tersebut sebagai upaya untuk melindungi masyarakat agar tidak ada yang dirugikan atas ketetapan hukum diberikan.
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menuturkan, pihaknya berharap notaris bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang jabatan notaris No. 12 Tahun 2014. Notaris harus melaksanakan tugas secara profesional, dengan integritas baik dan dengan moralitas baik.
“Karena keputusan yang mereka keluarkan itu jangan sampai ada pihak dirugikan atas ketetapan hukum yang disampaikan notaris,” ungkap Ibnu usai melantik 35 orang notaris yang pindah tugas di wilayah Ibu Kota, Senin (22/1).
Ibnu menjelaskan, saat ini di Jakarta ada sebanyak 884 notaris yang bertugas di lima kota dan satu kabupaten, sesuai surat keputusan Kemenkumham. Apalagi wilayah Jakarta berbeda dengan wilayah lain yang ada di Indonesia, sehingga jangan sampai ada yang dirugikan.
“Karena itu kami akan mengawasi mereka dengan ketat, jika memang notaris menyalahi kewenangannya atau melanggar, setelah dilakukan pemeriksaan akan ditindak. Bahkan, sanksi terberatnya bila melakukan pelanggaran hukum kita laporkan ke Majelis Pusat Notaris Kementerian Hukum dan Ham untuk pemberhentian dengan hormat,” tegas Ibnu.
Sementara, salah satu notaris yang dilantik, Idayanti Pandan mengatakan, pihaknya bakal lebih meningkatkan kualitas dalam menjalankan tugasnya. Dia pun akan lebih berhati-hati ketika mengambil keputusan.
“Kita akan lebih waspada dan lebih mengutamakan pengecekan diawal untuk mencegah adanya pihak-pihak dirugikan,” kata notaris yang sebelumnya bertugas di Jawa Barat.
Disinggung tentang peraturan ketat sekaligus untuk mencegah terlibat dengan mafia tanah, Idayanti mengaku dirinya dan notaris lain bakal lebih berhati-hati. Dia yang sudah bertugas sebagai notaris selama 14 tahun pastinya akan lebih teliti dalam menjalankan tugas.
“Pastinya kita lebih berhati-hati dan lebih meningkatkan pengawasan, apalagi aturan yang sudah diberlakukan sangat ketat bila memang terlibat dalam mafia tanah,” tandasnya. (Joesvicar Iqbal)