Oleh: Moh. Zahirul Alim
Pemerhati sosial politik dan pendidikan
IPOL.ID – Pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 tak lama lagi akan digelar. Segala kesiapan dan persiapan menuju pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan pun telah diwujudkan secara baik oleh otoritas terkait. Namun begitu, ada persoalan pelik yang mesti menjadi fokus dan perhatian bersama; apakah Pemilu 2024 yang akan memilih presiden-wakil presiden, anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPD RI, dan DPR RI pada hari H akan berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) ini yang masih menjadi tanda tanya besar?
Membaca gelagat politik terkini di mana ada seorang kandidat capres diundang makan malam secara eksklusif oleh seorang penguasa tertinggi dan dipertontonkan secara vulgar kebersamaan mereka semakin menunjukkan keberpihakan seorang kepala negara yang katanya berkomitmen akan netral. Karena itu, tidak berlebihan kiranya jika kemudian muncul asumsi bahwa ada satu poros politik tertentu didukung oleh suatu kekuatan besar yang saat ini sedang berkuasa.