Di sinilah pentingnya setiap anak bangsa melek politik, tidak apatis dengan pemilu, karena itu penting untuk ikut ambil bagian dalam mengawal pemilu. Sebagai apa? Sebagai apa saja sesuai dengan kapasitas dan kecenderungan masing-masing. Mau menjadi panitia pengawas tempat pemungutan suara boleh (PTPS), mau menjadi panitia pemungutan suara (PPS) boleh, mau menjadi panitia pengawas pemilu ttingkat desa atau kecamatan juga boleh, mau menjadi saksi saat penghitungan suara juga boleh, mau menjadi peneliti, aktivis, relawan, pengamat, jurnalis, vlogger, blogger yang meliput pelaksanaan pemilu juga boleh. Ruang demokrasi memungkinkan siapa pun dapat berpartisipasi seluas-luasnya. Tinggal sekarang mau apa tidak? Harapan besar saya, mau.
Jika dalam menjalankan peran mengawal Pemilu 2024 nantinya menemukan ada pelanggaran terhadap pelaksanaan pemilu, maka hal tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan mendokumentasikan bukti pelanggaran dan melaporkannya kepada pihak-pihak berwenang seperti panwaslu terdekat atau tim masing-masing kandidat caleg dan capres utnuk kemudian diproses lebih lanjut.