“Dengan memanfaatkan lahan yang ada, secara jelas ini menghindari potensi sengketa. Lindungi lahan dengan memasang plang barang milik daerah,” pintanya.
Ke depan, Kanwil Jawa Barat berharap Kota Depok menjadi kota lengkap, menyusul kota-kota lainnya di Jawa Barat yang lebih dulu melakukannya.
“Jika saya tidak salah, dari data yang ada, tersisa 30-an ribu bidang yang belum terdaftar di BPN Kota Depok. Semoga dengan target sertifikasi aset daerah yang dicanangkan, Kota Depok menjadi kota lengkap. Kami akan terus memberikan support atas inisiasi dan langkah positif yang dilakukan,” tutup Wikantadi. (ful/ind)