Friderica menyampaikan substansi pelaksanaan SNLIK yang dilakukan bersama BPS mengukur lima hal yaitu pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan perilaku masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
“Ini mandat yang diberikan pada OJK untuk memberikan literasi dan edukasi kepada masyarakat. Jadi dari survei ini kita bisa melihat bagaimana pemahaman masyarakat terhadap produk jasa keuangan dan juga nanti bagaimana untuk ke depan,” kata Friderica.
Lebih lanjut Friderica juga mengapresiasi terjalinnya kerja sama pelaksanaan survei bekerja sama dengan BPS.
“Jadi kalau sebelumnya OJK telah empat kali menyelenggarakan survei secara independen. Namun ini suatu yang historikal buat kami, karena ini pertama kalinya survei dilakukan bekerja sama dengan BPS,” tambahnya.
Amalia yang hadir dalam kegiatan pemantauan tersebut juga menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024.
“Ini merupakan survei pertama kali yang dilakukan oleh BPS bekerja sama dengan OJK, karena BPS tentunya berkontribusi untuk bisa mengukur secara independen bagaimana literasi keuangan di Indonesia, karena tentunya program literasi keuangan ini merupakan program nasional. Ini merupakan kerja sama antara BPS dan OJK dan kami berharap bahwa pemanfaatan data dari SNLIK di tingkat nasional ini dapat digunakan untuk memperoleh bagaimana gambaran dari tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia, kata Amalia.