IPOL.ID – Pemerintah menggelontorkan bantuan pangan beras sebagai salah satu cara untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan mereka yang rentan terhadap dampak kenaikan harga pangan.
Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk memperpanjang penyaluran Bantuan Pangan hingga Juni 2024. Ini merupakan kelanjutan penyaluran Bantuan Pangan Tahap I dan Tahap II yang sudah selesai di tahun 2023.
“Penyaluran Bantuan Pangan beras berperan sebagai unsur penekan harga beras di tingkat konsumen dan menjaga level inflasi nasional,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Temu Wicara dan Penyaluran Bantuan Pangan Beras di Kantor di Kabupaten Lombok Tengah, melansir Senin (15/1).
Dengan menggunakan data yang bersumber dari Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), Bantuan Pangan di tahun 2024 akan disalurkan kepada 22 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) di mana masing-masing akan mendapatkan beras sebanyak 10 kg per bulan.
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyerahkan secara simbolis kepada 5 PBP dari 100 PBP yang tercatat di Desa Kuta – Lombok Tengah dengan total beras yang disalurkan sebanyak 1 ton.