IPOL.ID-Progres penanganan sengketa di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok di atas rata-rata nasional dari target yang telah dicanangkan Kementerian ATR/BPN.
Kepala Seksi PPS BPN Kota Depok Galang Rambu Sukmara mendampingi Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan capaian ini buah kerja keras, dan komitmen yang dilakukan Seksi PPS BPN Kota Depok dalam upaya memberantas mafia tanah.
“Penanganan perkara pertanahan satu persatu selesai. Petunjuk dan arahan dari Kepala Kantor saat ini, menjadi modal Seksi PPS merampungkan pekerjaan lama hingga tuntas dengan landing yang baik,” ujar Galang Rambu Sukmara, kepada wartawan Selasa 9 Januari 2024.
Ditambahkannya, Kementerian ATR/BPN juga membantu dalam penanganan sengketa yang jadi perhatian publik sebagai prioritas untuk diselesaikan.
“Dan progresnya menggembirakan. Dari data Seksi PPS Kantor Pertanahan capaiannya melebihi target nasional, yakni 99,66%,” terang Galang.