Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Imbau Masyarakat Jangan Pilih Caleg yang Melanggar Aturan Penggunaan APK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Pengamat Imbau Masyarakat Jangan Pilih Caleg yang Melanggar Aturan Penggunaan APK
Politik

Pengamat Imbau Masyarakat Jangan Pilih Caleg yang Melanggar Aturan Penggunaan APK

Timur
Timur Published 18 Jan 2024, 03:35
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Pemilu serentak akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Foto: Freepik
Ilustrasi - Pemilu serentak akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Foto: Freepik
SHARE

Seharusnya, lanjut Nirwono, para kontestan politik saat ini wajib mengikuti era digitalisasi alias perkembangan zaman.

Khususnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke depan perlu melarang parpol maupun caleg berkampanye secara konvensional, diantarnya memasang baliho atau yang serupa.

“KPU dan Bawaslu ke depan dapat melarang parpol atau caleg untuk berkampanye secara konvensional dengan memasang baliho atau poster dan mendorong atau mewajibkan beralih ke era digital memanfaatkan platform media sosial (medsos) serta media massa online untuk berkampanye secara efektif, efisien, dan ramah lingkungan,” tutup Nirwono. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: alat peraga kampanye, APK, fly over Pramuka, jakarta timur, peserta pemilu, Sindir Atribut Partai di Jalanan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto saat acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Foto: Live streaming KPK RI Prabowo Usul Pejabat Tidak Jujur Melaporkan LHKPN Bisa Diberikan Sanksi
Next Article PSSI Erick Thohir: Ayo Timnas Indonesia All Out Kalahkan Vietnam

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?