Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Korupsi Jalur Kereta Api, Kejagung Cecar Empat Pejabat Setditjen Perkeretaapian Kemenhub
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penyidikan Korupsi Jalur Kereta Api, Kejagung Cecar Empat Pejabat Setditjen Perkeretaapian Kemenhub
Hukum

Penyidikan Korupsi Jalur Kereta Api, Kejagung Cecar Empat Pejabat Setditjen Perkeretaapian Kemenhub

Iqbal
Iqbal Published 10 Jan 2024, 22:50
Share
2 Min Read
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kantor Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Dalam kasus itu, Kejagung menduga adanya pihak-pihak yang memanfaatkan pekerjaan proyek tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Modusnya, pelaksanaan proyek telah direkayasa dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang.

Tak hanya itu, para pelaku juga diduga telah mengalihkan jalur kereta api dari yang telah ditetapkan di dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp1,3 triliun.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jalur kereta api Besitang-Langsa, Kejagung, kemenhub, korupsi jalur kereta api
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Belum Tahan Tersangka Korupsi APD Kemenkes, KPK Masih Menunggu Jumlah Kerugian Negara dari BPKP
Next Article Anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Foto: Instagram @metrotv Tindaklanjuti Aduan Baru, Dewas KPK Periksa SYL dan Mantan Sekjen Kementan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?