IPOL.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono membenarkan pihaknya telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH.
OTT tersebut dilakukan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Sumaryono saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (27/1/2024).
Adapun OTT tersebut dilakukan pada saat pembagian uang yang diperoleh dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Operasi ini dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe.
Penyidik masih melakukan pendalaman guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. “Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” ucapnya.
“Sedangkan motifnya meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” pungkas Sumaryono.(Yudha Krastawan)