IPOL.ID – Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto mengusulkan pejabat yang tidak jujur melaporkan hartanya di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) dijatuhi sanksi.
“Seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan, harus bisa dilihat, karena itu saya sangat mendukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur,” kata Prabowo saat acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Menurutnya sanksi tersebut untuk memberikan efek jera terhadap pejabat publik yang tidak jujur dalam LHKPN. Sanksi tersebut juga sebagai kebijakan yang realistis untuk menekan korupsi, karena kurangnya transparansi menjadi celah aksi rasuah itu terjadi. “Semua kekayaan harus dilaporkan,” tegas Prabowo.
Di sisi lain, Prabowo menyoroti hidup para pejabat negara dan aparatur sipil negara sebagai kelompok yang rentan korupsi pun harus ditingkatkan.
Menurutnya, kualitas hidup yang terjamin itu merupakan salah satu cara mencegah korupsi secara realistis dan sistemik. Karena itu, pejabat negara yang menjadi pengguna anggaran harus dipastikan kualitas hidupnya memadai sesuai dengan tanggung jawab dan risiko pekerjaannya yang juga besar.