IPOL.ID – Seluruh atlet dan official dalam turnamen IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia ) Cup Cimahi 2 terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Mereka terdaftar dalam dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek mengatakan timnya yang melayani pendaftaran kepesertaan di kejuaraan IPSI Cup Cimahi 2 tersebut.
”Kami datang ke Kota Cimahi, Jawa Barat, untuk menyerahkan kartu kepesertaan simbolis kepada panitia IPSI Cup Cimahi 2 sebagai bentuk kehadiran negara untuk melindungi para atlet yang bertanding demi prestasi yang akhirnya akan mengharumkan nama bangsa dan negara,” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan.
Menurut Irfan olahraga bela diri seperti pencak silat yang memiliki risiko cedera yang cukup tinggi. Untuk para atlet pencak silat sangat membutuhkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya memproteksi risiko tersebut.
Seperti diketahui program JKK memberikan manfaat tanpa batas untuk memenuhi seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
Berapa pun biaya kebutuhan medis dan berapa lama penanganannya sudah menjadi tanggungan penuh BPJS Ketenagakerjaan.
”Dengan begitu atlet, keluarga, maupun klubnya sudah tidak memikirkan biaya untuk membiayai pemulihan atlet yang cedera, baik itu cedera ringan maupun cedera berat,” ungkap Irfan.
Irfan mengatakan pihaknya terus berupaya memperluas cakupan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk seluruh pekerja termasuk kalangan atlet.
Tujuannya agar para atlet dapat memanfaatkan sebaik-baiknya program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi atas risiko dari aktivitas olahraga mereka.
Untuk itu timnya gencar mengampanyekan secara masif perlindungan untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU) dengan tema ”Kerja Keras Bebas Cemas” (KKBC). Seperti perlindungan untuk para atlet pencak silat kali ini terdaftar dalam kategori kepesertaan BPU. Harapan kampanye dengan tema tersebu adalah para pekerja dapat bekerja keras tanpa kecemasan karena terlindungi program Jamsostek.
”Begitu pula untuk para atlet diharapkan setelah menjadi peserta akan totalitas dalam berlatih atau bertanding karena jika cedera sudah menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu cabang-cabang olahraga berpotensi untuk mencetak atlet-atlet profesional berprestasi,” ungkap Irfan.
Irfan menegaskan pentingnya seluruh klub maupun cabang olahraga mendaftarkan atlet, pengurus, serta pekerja yang terlibat di dalamnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (msb/dni)