IPOL.ID – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Matraman, Jakarta Timur bakal meningkatkan pengawasan di kawasan Gunung Antang (GA), Kelurahan Palmeriam.
Pengawasan pada lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut dilakukan setelah adanya aduan warga bahwa di kawasan Gunung Antang kembali didirikan bangunan liar.
Pada Kamis (18/1) lalu saja, petugas gabungan menertibkan lima bangunan liar yang dibangun Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di bantaran rel kereta api.
“Saat ini lahan eks penertiban digunakan untuk penanaman cabai dan rutin dilakukan pengawasan oleh Satpol PP,” ungkap Kasatpol PP Kecamatan Matraman, Baiquni, Jumat (19/1).
Nantinya pengawasan pada kawasan Gunung Antang untuk mencegah pendirian bangunan liar bakal dilakukan jajaran Satpol PP Kecamatan Matraman dan Kelurahan Palmeriam.
Terhadap para PPKS yang sebelumnya mendirikan bangunan liar di kawasan Gunung Antang saat ini sudah diserahkan ke pihak Sudin Sosial untuk dilakukan pembinaan.
“PPKS yang tinggal di sana dibawa oleh Sudin Sosial,” kata Baiquni.
Diharapkan dengan penertiban dan pengawasan dilakukan jajaran Kecamatan Matraman dan Kelurahan Palmeriam tidak ada lagi yang membangun bangunan liar di kawasan Gunung Antang.
Untuk tindak lanjut permanen pihak Kecamatan Matraman pun sudah mengusulkan ke PT KAI agar membangun pagar pengaman di Gunung Antang untuk menghalau orang masuk.
“Secara prosedural meminta agar pihak kereta api melakukan pemagaran. Sudah diusulkan, (tapi) alasan PT KAI pemagaran kewenangan Kementerian Perhubungan Perkeretaapian,” tutur Baiquni.
Sebagai informasi, pada Agustus 2022 lalu petugas gabungan dari PT KAI, TNI-Polri, dan Pemkot Jakarta Timur sudah menertibkan seluruh bangunan liar di kawasan Gunung Antang.
Ketika itu penertiban dilakukan karena banyak bangunan liar digunakan untuk tempat prostitusi, judi, hingga peredaran minuman keras sehingga meresahkan warga sekitar. (Joesvicar Iqbal)
Satpol PP Perketat Pengawasan Cegah Pendirian Bangunan Liar di Gunung Antang
