“Guna memudahkan layanan diadakan sistem jemput bola ke RW, RT, rumah warga, RPTRA, kantor kelurahan, kecamatan, GOR. layanan drive thru digelar di kantor wali kota,” katanya.
Theresia menambahkan, kegiatan vaksinasi untuk HPR peliharaan warga juga akan dilakukan pada Tahun 2024 ini guna memastikan Jakarta tetap menjadi kota bebas rabies.
Vaksinasi rabies dilakukan jajaran Sudin KPKP Jakarta Timur dipastikan gratis, warga cukup datang ke lokasi vaksinasi ditentukan dengan membawa KTP dan hewan peliharaannya.
“Layanan vaksinasi ini akan diteruskan kembali tahun ini dengan pola yang sama. Yakni sistem jemput bola, maupun drive thru,” pungkas Theresia. (Joesvicar Iqbal)
