IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD merespon dugaan keterlibatan 93 oknum pegawai KPK dalam pungutan liar atau pungli di Rutan KPK.
Mahfud mendorong agar puluhan oknum pegawai lembaga antirasuah tersebut segera ditangkap guna diproses secara hukum.
“Ditangkap saja, tangkap saja,” ujar Mahfud kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (15/1).
Di sisi lain, Mahfud juga menyatakan akan memperjuangkan agar KPK independen. Hal itu yang menjadi prioritasnya apabila terpilih menjadi cawapres.
“Iya kita perjuangkan agar KPK independen. Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek,” ujarnya.
“Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya. Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami,” sambungnya.
Sebelumnya, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyebut 93 oknum pegawai KPK diduga terlibat pelanggaran etik karena melakukan pungli di Rutan KPK. Ironisnya, Kepala Rutan (Karutan) Achmad Fauzi menjadi salah satu pegawai yang turut terlibat skandal tersebut.
Puluhan oknum lembaga antirasuah itu diduga telah menerima uang pungli hingga ratusan juta rupiah. Korban pungli terpaksa memberikan uang kepada pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas istimewa di tahanan.
Saat ini, 93 oknum pegawai lembaga penegak hukum tersebut sedang dalam proses etik oleh Dewas KPK. Hal itu guna membuktikan dan mempertanggung perbuatan mereka secara etik.(Yudha Krastawan)