IPOL.ID – Kasus tembok SPBU yang roboh di Jalan Tebet Barat Dalam II, RT 01/RW 03, Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan, menimpa satu keluarga pedagang gado-gado kini masih didalami aparat Polsek Tebet.
Informasi yang dihimpun, keempat korban yakni pasangan suami istri (Pasutri) Samedi Irianto, 80, dan Thio Cin Nio, 72, anak Ami Kusuma Dewi, 30, tewas seketika di lokasi kejadian, serta cucunya Fabian, 10, mengalami luka-luka.
Kapolsek Tebet, Kompol Murodih mengatakan, berdasar keterangan awal pihak pengelola SPBU tembok dengan tinggi sekitar 4 meter dan panjang sekitar 15 meter itu memang sudah tidak kokoh.
“Dia (pengelola SPBU) menyampaikan bahwa memang ada kekhawatiran dari dia terhadap pedagang di samping itu,” ujar Murodih di TKP di kawasan Tebet, Minggu (21/1) sore.
Meski kemiringan tembok ini sudah diketahui pengelola SPBU beberapa waktu lalu sebelum kejadian dan sudah sempat dibahas dengan keluarga korban yang berdagang di lokasi.
Saat proses olah TKP dan di lokasi telah dipasangi garis police line pun jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tebet mendapati kondisi sisa tembok yang masih berdiri dalam kondisi miring atau sudah tidak kokoh.